BSNP : Buku Saku Tanya Jawab Pelaksanaan Ujian Nasional 2016

BSNP : Buku Saku Tanya Jawab Pelaksanaan Ujian Nasional 2016 ~ Dapat dibilang pembahasan ini kurang sesuai dengan tema materi sekolah. Akan tetapi mengingat inti dari pembahasan ini berhubungan erat dengan Ujian Nasional (UN) yang akan dijalani oleh setiap siswa di kelas terakhir setiap jenjang, maka informasi ini juga perlu kami sampaikan. Pembahasan ini dapat kami sampaikan memiliki arti yang penting bagi orang tua siswa ataupun guru, karena ulasan ini akan memuat informasi mengenai pertanyaan-pertanyaan yang timbul seputar pelaksanaan ujian nasional, dan lebih spesifik lagi terhadap pelaksanaan ujian nasional tahun 2016 ini. Pembahasan ini akan berisi tentang taya jawab mengenai pelaksanaan ujian nasional tahun 2016 yang seringkali menimbulkan pertanyaan yang perlu dijawab. Apalagi pada pelaksanaan ujian nasional kali ini berbeda dengan yang biasa dijalani. Dan yang paling mencolok adalah perubahan pelaksanaan yang nantinya berbasis komputer, atau yang disebut dengan UNBK (Ujian Nasional Berbasi Komputer).
Buku Saku Tanya Jawab Pelaksanaan Ujian Nasional 2016
Buku Saku Tanya Jawab Pelaksanaan Ujian Nasional 2016

Pada tahun 2016 ini, BSNP atau Badan Standar Pendidikan Nasional merilis sebuah buku saku yang akan menjawab beberapa pertanyaan yang seringkali muncul pada event ujian nasional. Buku saku tersebut dinamakan Buku Tanya Jawab Pelaksanaan Ujian Nasional 2016 (Buku Saku). Dan tentu saja isinya adalah beberapa pertanyaan yang sering mengikuti pelaksaan ujian nasional beserta dengan jawaban yang diberikan oleh pihak BSNP. Apakah Anda termasuk dalam beberap orang yang memiliki pertanyaan mengenai pelaksaan ujian nasional 2016 ini? Jika benar maka Anda dapat mencari jenis pertanyaan Anda di dalam dokumen ini berikut dengan jawaban dari BSNP.

BSNP : Buku Saku Tanya Jawab Pelaksanaan Ujian Nasional 2016

Untuk memberikan pandangan mengenai daftar isi pertanyaan yang termuat di dalam buku saku tersebut, berikut ini kami rangkumkan daftar pertanyaannya. Akan tetapi untuk jawabannya ada di dalam dokumen yang kami lampirkan. Berikut lengkap daftar pertanyaan yang ada di dalam Buku Saku Tanya Jawab Pelaksanaan Ujian Nasional 2016.
  • Apakah tujuan penyelenggaraan UN?
  • Apakah siswa wajib mengikuti UN dan mengapa?
  • Apakah manfaat hasil UN?
  • Apakah manfaat UN bagi Pemerintah Daerah?
  • Salah satu manfaat UN adalah untuk  pemetaan. Bagaimana tindak lanjutnya?
  • Apa  kriteria kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan?
  • Mengapa penetapan kelulusan dari satuan pendidikan dilakukan setelah hasil UN dikeluarkan?
  • Apabila siswa tidak dapat mengikuti UN pada tahun yang sama dengan Ujian S/M/PK apakah dapat diluluskan dari satuan pendidikan?
  • Siapakah yang menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan?
  • Mengapa pembobotan antara nilai rapor dan nilai ujian sekolah/madrasah pada kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan tidak diatur di POS UN 2016?
  • Kapankah penetapan kelulusan peserta didik?
  • Bagaimanakah  kategori  pencapaian  kompetensi lulusan dalan Ujian Nasional?
  • Mengapa satuan pendidikan masih harus mengirim nilai sekolah/madrasah ke Puspendik, padahal UN tidak lagi menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan?
  • Berapa kali pelaksanaan UN dalam satu tahun pelajaran?
  • Siapa saja yang boleh mengikuti UN Perbaikan (UNP) dan  apa persyaratan UN Perbaikan?
  • Apa peran Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota terkait Ujian Perbaikan?
  • Apa bedanya antara UN dan UN susulan?
  • Bagaimana dengan kehadiran polisi di satuan pendidikan  pada saat pelaksanaan UN?
  • Apakah yang dimaksud dengan UNBK?
  • Siapakah peserta UNBK?
  • Apakah  kriteria  satuan pendidikan  supaya  dapat  ditetapkan  menjadi pelaksana UNBK?
  • Apa manfaat UNBK dibandingkan dengan UNPBT bagi pemerintah?
  • Apa manfaat UNBK dibandingkan dengan UNPBT bagi siswa dan satuan pendidikan?
  • Kapankah waktu pelaksanaan UNBK? 
  • Bagaimanakah bahan ujian UNBK?
  • Apakah satuan pendidikan pelaksana UNBK juga mendapatkan cadangan naskah soal?
  • Siapakah yang menjadi pengawas pada UNBK?
  • Bagaimana mengatasi masalah dalam pelaksanaan UNBK?
  • Laptop siswa yang dipakai dalam UNBK, perlu disterilkan dan disimpan tiga hari sebelum pelaksanaan UN. Untuk pengamanannya, apakah diperlukan polisi?
  • Kapankah pengumuman hasil UNBK?
  • Dana BOS tidak diperbolehkan untuk membeli komputer, padahal banyak sekolah penerima BOS bermaksud membeli komputer agar bisa mengikuti UNBK. Bagaimana mengatasi hal ini?
  • Beberapa sekolah tidak mau menggunakan UNBK karena ada kekhawatiran dari para orang tua murid bahwa hasilnya akan lebih buruk dari PBT. Apakah hal ini benar?
  • Apakah dimungkinkan agar semakin banyak sekolah dapat berfungsi sebagai pelaksana UNBK, pelaksanaan UNBK diberi rentang waktu lebih panjang sehingga bisa menggunakan komputer secara bergilir?
  • Pada waktu pelaksanaan UNBK, bila terjadi pemadaman listrik, apa yang harus dilakukan? 
  • Kapan UNBK dilaksanakan secara menyeluruh di satuan pendidikan?
  • Pengawas ruang UNBK apakah boleh berganti dalam satu hari?
  • Ada yang beranggapan bahwa UNBK hanya semacam proyek? Bagaimana dengan kelanjutannya di masa depan?
  • Apakah kriteria bagi satuan pendidikan untuk menjadi pelaksana UN?
  • Apakah persyaratan umum bagi peserta didik untuk mengikuti UN? 
  • Apakah persyaratan mengikuti UN bagi peserta pendidikan formal?
  • Apakah persyaratan mengikuti UN bagi peserta pendidikan kesetaraan?
  • Apakah  persyaratan mengikuti Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan  (UNPK) bagi peserta di luar negeri?
  • Apa persyaratan  untuk  mengikuti UN  bagi peserta  home schooling (Sekolah Rumah)?
  • Apakah siswa yang pada saat pelaksanaan UN tersangkut kasus hukum dapat mengikuti UN?
  • Apakah siswa yang  pada saat pelaksanaan UN sedang dalam perawatan di rumah sakit dapat mengikuti UN?
  • Pendaftaran peserta UN harus melalui Dapodik. Ada beberapa permasalahan di lapangan sehingga pendaftaran melalui Dapodik tidak bisa dilaksanakan sampai 31 Desember 2015, seperti: a) Belum siapnya infrastruktur pendataan pada PKBM dan sekolah rumah, c) tahun ijazah kelulusan yang tidak ada di Dapodik, d) ijazah luar negeri tidak memiliki nomor ijazah, e) satuan pendidikan belum memiliki ijin operasional, f) satuan pendidikan belum memiliki Nomor Induk Lembaga, Nomor Pokok Sekolah Nasional dan Nomor Induk Siswa Nasional. Apa yang harus dilakukan?
  • Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) wajib menyelenggarakan UN bagi peserta didik WNI. Ini berlaku mulai tahun ini. Peraturan ini mengikat bagi peserta didik yang kelas I saat ini. Bagaimana dengan peserta didik yang kelas 2 dan kelas 3?   
  • Syarat  satuan pendidikan  Pelaksana UN adalah sudah terakreditasi. Bagaimana dengan sekolah yang sudah habis masa akreditasinya?
  • Bagaimana kisi-kisi UN 2016?
  • Apa yang dimaksud dengan irisan materi pada KTSP 2006 dan Kurikulum 2013?
  • Bagaimana dengan materi yang sudah diajarkan pada KTSP 2006 dan Kurikulum 2013, tetapi tidak masuk di dalam kisi-kisi UN 2016?
  • Bagaimanakah proses pengembangan soal UN?
  • Mengapa peserta ujian dalam satu ruang ujian mendapatkan paket soal yang berbeda?
  • Apabila jarak antara tempat penyimpanan bahan UN di kabupaten/kota dengan satuan pendidikan  sangat jauh atau jumlah  satuan pendidikan cukup banyak, untuk memperlancar proses pendistribusian ke satuan pendidikan tempat penyelenggaraan UN, apakah boleh ditetapkan lebih dari satu tempat penyimpanan bahan UN di suatu kabupaten/kota? 
  • Mengapa mata pelajaran agama tidak termasuk yang diujikan pada UN agar satuan pendidikan, pendidik dan peserta didik serius mempersiapkannya?
  • Mengapa LJUN disatukan dengan naskah soal?
  • Bagaimanakah jika ada peserta UN yang memperoleh naskah soal/LJUN yang cacat atau rusak? 
  • Bagaimanakah jika ada kekurangan naskah soal dan LJUN di ruang ujian?
  • Bagaimanakah penanganan soal cadangan dan soal sisa?
  • Bagaimanakah perlakuan terhadap  soal yang sudah digunakan?
  • Bagaimana menentukan penempatan peserta didik dalam ruang ujian?
  • Bagaimanakah pengaturan ruangan untuk SMK?
  • Kapan jadwal pelaksanaan UN tahun 2016?
  • Mengapa jadwal pelaksanaan UN Pendidikan Kesetaraan disamakan dengan UN Pendidikan Formal?
  • Waktu pelaksanaan UNBK tidak sama dengan UN-PBT. Apakah hal ini tidak memicu terjadinya kebocoran soal UN?
  • Apakah ada UN susulan?
  • Apakah peserta UN yang sakit atau berhalangan hadir pada saat pelaksanaan ujian dapat mengikuti UN susulan?
  • Mengingat dalam pelaksanaan UN Tahun 2016, Perguruan Tinggi tidak berperan dalam pengawasan satuan pendidikan, siapakah yang melakukan fungsi pengawasan di satuan pendidikan?
  • Siapakah yang melakukan pengawasan di ruang ujian?
  • Apakah tugas dan tanggungjawab perguruan tinggi dalam pelaksanaan UN SMA/MA/SMAK/SMTK, SMK/MAK Tahun Pelajaran 2015/2016?
  • Bagaimanakah perbandingan antara UN tahun 2015  dengan UN tahun 2016?
  • Apakah jenis pelanggaran dan sanksi bagi peserta UN?
  • Apakah jenis pelanggaran dan sanksi bagi pengawas ruang ujian?
  • Apakah ada Pusat Informasi  Ujian Nasional?

Semua pertanyaan-pertanyaan tersebut sudah terjawab rapi oleh BSNP dalam buku saku tersebut. Anda tinggal mencari mana pertanyaan yang ada di benak Anda dan mencarinya di dalam buku saku ini. Untuk mendapatkan buku saku tersebut, silahkan klik link di bawah ini. Demikian ulasan kali ini mengenai BSNP : Buku Saku Tanya Jawab Pelaksanaan Ujian Nasional 2016. Semoga dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.


Terimakasih telah berkunjung dan berikut ini ketentuan komentar yang diperbolehkan :

1. Berkomentar dengan bahasa yang sopan dan tidak SARA.
2. Berkomentar sesuai dengan topik artikel. Jika berbeda bisa masuk ke bagian Contact Us atau Request Materi
3. TIDAK BOLEH memasukkan LINK AKTIF. Karena akan otomatis terhapus komentarnya.
4. Jika ingin menambahkan LINK silahkan masukkan ke dalam bagian URL atau menyertakan ke dalam komentar dengan sifat TIDAK AKTIF.
5. Berkomentarlah yang membangun dan bermanfaat untuk orang lain ya :-)

NB: JIKA ADA LINK RUSAK ATAU TIDAK BISA DIAKSES, SILAHKAN INFORMASIKAN KEPADA KAMI MELALUI KOMENTAR ATAU HALAMAN KONTAK KAMI. Thanks.

Terimakasih atas kerjasamanya demi memajukan website ini,
EmoticonEmoticon